Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan barang dan/atau jasa, yang diselenggarakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Usaha perusahaan pembiayaan dilaksanakan oleh perusahaan pembiayaan konvensional, perusahaan pembiayaan syariah, dan unit usaha syariah perusahaan pembiayaan, yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.