Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - reproduksi dari salinan induk piringan hitam, cakram padat/compact disk (CD) dan pita yang berisikan musik atau rekaman suara lainnya; - reproduksi dari salinan induk rekaman, cakram padat/compact disk (CD) dan pita yang berisikan gambar bergerak atau film dan rekaman video lainnya; - reproduksi dari salinan induk perangkat lunak/software dan data pada diska dan pita magnetik. Subgolongan ini tidak mencakup - reproduksi barang-barang cetakan, lihat subgolongan 1811; - penerbitan perangkat lunak/software, lihat golongan 582; - produksi dan distribusi gambar bergerak, pita video, dan film pada DVD atau media sejenisnya, lihat subgolongan 5911, 5912, 5913; - reproduksi film gambar bergerak untuk distribusi teater/bioskop, lihat subgolongan 5912; - produksi salinan induk untuk rekaman atau barang-barang audio, lihat subgolongan 5920.