Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - aktivitas broker dan pelayanan pemasaran paten yang diantaranya melakukan pengaturan pembelian dan penjualan hak paten. Kelompok ini juga mencakup - jasa pengelolaan/manajemen pada hak cipta dan pendapatan yang dihasilkan darinya; - jasa pengelolaan/manajemen hak atas kekayaan industri (hak paten, lisensi, merk dagang, waralaba, dan sejenisnya); - aktivitas lembaga/organisasi pengelola/manajemen hak kolektif. Subgolongan ini tidak mencakup - penyewaan kekayaan intelektual dan produk sejenis, lihat subgolongan 7740; - jual beli paten dan hak kekayaan intelektual sejenis atas nama sendiri, lihat subgolongan 7740.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.