Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4775
Perdagangan eceran khusus hewan piaraan dan hewan ternak
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran hewan hidup dan hewan piaraan
- Perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan