Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan pakaian kaki/hosiery, termasuk kaus kaki, celana ketat/tights, dan stoking; - pembuatan pakaian jadi dari bahan rajutan atau crocheted dan barang-barang jadi lainnya, seperti sweter, kardigan, jersei, kemeja, kaus, blus, rompi, mantel, serta pakaian tidur dan pakaian dalam, termasuk pakaian bayi dan pakaian untuk berolahraga, baik untuk penggunaan individual atau profesional (termasuk pakaian olahraga dan pakaian renang dari bahan rajutan atau crocheted); - pembuatan stoking medis dan pakaian kaki/hosiery medis lainnya; - pembuatan alas kaki tanpa sol dari bahan rajutan atau crocheted. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan kain rajutan dan crocheted, lihat 1391; - pembuatan bordir pada tekstil sesuai pesanan, lihat 1313.