Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Sub golongan ini mencakup jasa reparasi dan perawatan alat elektronik konsumen. Sub golongan ini mencakup : - Reparasi dan perawatan televisi dan radio penerima (termasuk pemasangan antena) - Reparasi dan perawatan perekam kaset video (VCR) - Reparasi dan perawatan CD player - Reparasi dan perawatan kamera video jenis untuk pengguna rumah tangga