Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perekaman transaksi komersial dari bisnis atau lainnya; - aktivitas pembukuan untuk akuntansi keuangan, akuntansi penggajian, dan lain-lain; - persiapan atau pengauditan laporan keuangan; - pengujian laporan dan sertifikasi keakuratannya; - penyiapan pengembalian pajak untuk individu atau perusahaan; - aktivitas advisori akuntansi dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien dihadapan petugas pajak atau pengadilan pajak; - aktivitas jasa penghitungan bea dan tarif pajak. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas layanan penagihan. Subgolongan ini tidak mencakup - penyediaan perangkat lunak akuntansi, lihat golongan 621; - aktivitas pengolahan data dan tabulasi, lihat subgolongan 6310; - konsultasi manajemen pada sistem akuntansi, prosedur pengendalian anggaran, lihat subgolongan 7020; - pemungutan tagihan, lihat subgolongan 8291.