Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
49433
Angkutan Tidak Bermotor untuk Barang Umum
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang dengan kendaraan tidak bermotor, seperti gerobak, pedati dan hewan/ternak beban.