Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
016
Jasa penunjang pertanian dan pasca panen
URAIAN
Golongan ini mencakup kegiatan penunjang dalam memproduksi hasil pertanian dan kegiatan sejenis untuk pertanian yang tidak dilakukan untuk keperluan produksi atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, termasuk jasa pemanenan dan pasca panen, serta menyiapkan hasil pertanian untuk dijual ke pasar.