Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - kegiatan penyediaan jasa desain komunikasi visual/desain grafis, baik secara manual maupun digital, baik statis (tidak bergerak) maupun dinamis (bergerak, interaktif), pada media cetak, layar (gawai, tv, komputer, layar LED, dan sejenisnya), baik luring, daring, maupun virtual, yang berhubungan dengan pembuatan materi dengan fungsi identifikasi, informasi dan persuasi yang diimplementasikan pada identitas jenama (brand), logo, desain iklan, infografik, dan stasioneri; - pembuatan desain komunikasi (berupa poster, brosur, buku atau material tercetak lainnya) untuk profil, situs web, aplikasi, media sosial, materi laporan, presentasi, dan desain material promosi lainnya; - desain kemasan (packaging), terutama desain permukaan kemasan; - desain grafis lingkungan untuk papan pameran/acara, displai produk, papan promosi (billboard), penunjuk arah (wayfinding), sistem tanda (signage), penanda bangunan/retail, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan perancangan identitas visual jenama (brand), termasuk riset, penyusunan strategi jenama, sampai perancangan visual logo/identitas, penyusunan panduan standarisasi penggunaan identitas visual/logo jenama, penyediaan jasa pembuatan tulisan huruf (lettering), perancangan rupa huruf (typeface), dan pembuatan ilustrasi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas desain grafis berbasis komputer untuk animasi, lihat subgolongan 5912; - aktivitas penciptaan karya seni rupa baik digital maupun nondigital, lihat kelompok 90120.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.