Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
7911
Aktivitas Agen Perjalanan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan agen, terutama yang melakukan penjualan paket wisata, paket tur, paket ibadah umroh dan haji khusus, jasa transportasi dan akomodasi berdasarkan penjualan partai besar atau eceran pada masyarakat umum dan klien komersil.