Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4722
Perdagangan Eceran Khusus Minuman di Toko
URAIAN
Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran minuman (bukan untuk konsumsi utama) di toko.
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran minuman beralkohol
- Perdagangan eceran minuman tidak beralkohol