Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran yang terkait dengan kliring dan setelmen transaksi pemindahan dana dalam rangka transaksi pembayaran. Kelompok ini juga mencakup: - penyelenggaraan fungsi sebagai prinsipal dan pengalihan (switching) dalam rangka transaksi pembayaran; - kegiatan lain terkait penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran, seperti penatausahaan identitas pihak yang terlibat dalam penyelesaian transaksi pembayaran.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.