Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4781
Perdagangan eceran kaki lima dan los pasar komoditi hasil pertanian
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran komoditi hasil pertanian di kaki lima atau los pasar, seperti komoditi padi dan palawija, buah-buahan, sayur-sayuran, hasil peternakan, hasil perikanan, hasil kehutanan dan perburuan serta tanaman hias dan hasil pertanian lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Perdagangan eceran makanan yang langsung dikonsumsi atau siap saji (pedagang makanan keliling), lihat 5610