Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup penyelenggaraan dan pengawasan di pasar keuangan selain bank sentral, seperti - bursa kontrak komoditas; - bursa kontrak komoditas berjangka; - bursa efek; - bursa saham; - bursa opsi saham atau komoditas; - bursa aset keuangan digital, seperti aset kripto; - bursa pasar uang dan pasar valuta asing; - administrasi pasar keuangan selain asuransi dan dana pensiun; - aktivitas otoritas pengawasan pasar keuangan selain asuransi dan dana pensiun (bukan oleh bank sentral). Subgolongan ini tidak mencakup - bursa energi untuk listrik, transmisi, atau distribusi kapasitas, lihat golongan pokok 35; - peraturan keuangan terkait pelaksanaan bisnis dan perlindungan konsumen serta peraturan aktivitas keuangan lain yang lebih luas, lihat subgolongan 8414; - otoritas pengawasan keuangan untuk asuransi dan dana pensiun (bukan oleh bank sentral), lihat subgolongan 6629.