Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4786
Perdagangan eceran kaki lima dan los pasar perlengkapan rumah tangga
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran barang elektronik di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran alat dan perlengkapan listrik di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur dari plastik/melamin di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur dari batu atau tanah liat di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur dari kayu, bambu atau rotan di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur bukan dari plastik, batu atau tanah liat, kayu, bambu atau rotan di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran alat kebersihan di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran perlengkapan rumah tangga lainnya di kaki lima atau los pasar