Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan; - aktivitas penyimpanan dan penitipan aset keuangan yang diperdagangkan di pasar keuangan, seperti efek, kontrak komoditas, dan aset keuangan digital; - aktivitas yang berkaitan dengan setelmen transaksi di pasar keuangan, seperti pencatatan administrasi kepemilikan efek. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi yang berperan sebagai counterparty, lihat subgolongan 6499; - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi selain di pasar keuangan dan pasar komoditas berjangka, lihat subgolongan 6614.