Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil); - pembuatan minyak goreng kelapa sawit. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil); - pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan inti kelapa sawit; - pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan inti kelapa sawit; - pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit dan inti kelapa sawit.