Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4330
Penyelesaian Konstruksi Bangunan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Pelapisan interior dan eksterior bangunan atau proyek konstruksi lainnya dengan plester, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan
- Instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya
- Instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya
- Instalasi furnitur
- Penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya
- Pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai; parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu; pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik; teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding; wallpaper (kertas dinding)
- Pengecatan interior dan exterior bangunan
- Pengecatan bangunan sipil
- Pemasangan kaca, cermin dan lain-lain
- Pembersihan atau perapihan gedung baru setelah pembangunan
- Instalasi interior untuk toko, rumah mobil, perahu dan lain-lain
- Pengerjaan penyelesaian bangunan lainnya ytdl
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pengecatan jalan, lihat 4210
- Instalasi pintu otomatis dan pintu putar, lihat 4329
- Kegiatan perancang dekorasi interior, lihat 7412
- Pembersihan umum interior gedung dan sejenisnya, lihat 8121
- Pembersihan khusus interior dan eksterior bangunan, lihat 8129
- Perakitan furnitur yang dipasang sendiri (self-standing), lihat 9524