Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari semen sebagai penyusun utamanya, termasuk yang dicampur dengan bahan mineral lainnya dan/atau bahan berserat (seperti serat tumbuhan), yang digunakan untuk: - keperluan dekorasi, seperti: patung, pot kembang, guci, furnitur, relief gambar timbul, produk reservoir, palung atau bak, kolam, bak cuci piring, dan rangka jendela, dan lain-lain; - keperluan bahan bangunan, seperti ubin; bata; batako; beton aerasi autoklaf; paving blok; lembaran; panel; ventilasi dari semen; lembaran/papan semen gelombang berserat tidak mengandung asbes; lembaran/papan semen rata berserat tidak mengandung asbes; pipa semen berserat bertekanan tidak mengandung asbes; lembaran/papan semen berserat berlapis; lembaran/papan rata kalsium silikat; dan sebagainya; - keperluan konstruksi, baik struktural maupun nonstruktural yang diaplikasikan untuk jalan dan jembatan; bangunan perumahan dan gedung; dan bangunan air, seperti tiang listrik beton; tiang pancang penampang bulat berongga prategang (spun pile); tiang pancang penampang segi empat (square pile); turap beton prategang untuk sistem penahan tanah (sheet pile); girder; box culvert dan tutupnya; pipa beton; komponen balok, kolom, dan dinding; dan sebagainya.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.