Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
3092
Industri Sepeda dan Kursi Roda
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri sepeda tanpa motor dan sepeda lain, termasuk sepeda roda tiga (pengantar), tandem (sepeda gandeng), sepeda anak-anak baik roda dua maupun roda tiga
- Industri suku cadang dan aksesori sepeda
- Industri kursi roda baik menggunakan motor atau tidak
- Industri suku cadang dan aksesori kursi roda
- Industri kereta bayi
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri sepeda dengan motor tambahan, lihat 3091
- Industri mainan beroda yang didesain dapat dinaiki, termasuk sepeda dan sepeda roda tiga dari plastik, lihat 3240