Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan pencetakan barang-barang, seperti koran, buku, terbitan berkala, surat-surat bisnis dan kartu ucapan, serta pencetakan pada berbagai media, dan kegiatan penunjang terkait pencetakan, seperti penjilidan buku, jasa pembuatan pelat cetak, dan pencitraan data/data imaging. Pencetakan dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan berbagai materi yang berbeda.