Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kesehatan. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dasar; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran klinis - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kesehatan - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dan kesehatan lainnya, seperti terapi seni; audiologi; kiropraktik; terapi musik; naturopati; terapi okupasi; ortoptik; fisioterapi; podiatri; prostetik dan ortotik; patologi wicara, serta pengobatan tradisional dan integratif. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan, lihat kelompok 72105.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.