Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - aktivitas penerjemahan dan penjurubahasaan berbagai bahasa, termasuk bahasa isyarat, baik lisan maupun tulisan; - aktivitas penerjemahan dari bahasa asal (source language) ke dalam bahasa tujuan (target language), termasuk di dalamnya parameter kesetaraan istilah, rasa bahasa (sense of language), budaya (culture), dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - pengembangan alat penerjemahan dan pelatihan mesin penerjemah, lihat golongan 621; - penerbitan perangkat lunak penerjemahan, lihat subgolongan 5829; - aktivitas pengajaran bahasa, lihat subgolongan 8559.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.