The system adjustment of OSS Indonesia related to the implementation of Government Regulation Number 28 of 2025 has been completed. The OSS Indonesia services are now available for use again.
Loading...
KBLI Details
KBLI 2020
3314
Reparasi Peralatan Listrik
DESCRIPTIONS
Subgolongan ini mencakup reparasi dan perawatan barang-barang di golongan pokok 27, kecuali yang berada di golongan 275 (industri peralatan rumah tangga).
Subgolongan ini mencakup :
- Reparasi dan perawatan mesin tenaga, distribusi dan khususnya transformator
- Reparasi dan perawatan motor listrik, generator dan perangkat motor generator
- Reparasi dan perawatan peralatan saklar dan papan hubung
- Reparasi dan perawatan peralatan relay dan pengontrol industri
- Reparasi dan perawatan baterai utama dan cadangan
- Reparasi dan perawatan peralatan penerangan listrik
- Reparasi dan perawatan peralatan kawat pembawa arus dan bukan pembawa arus untuk sirkuit kabel listrik
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Reparasi dan perawatan komputer dan perlengkapannya, lihat 9511
- Reparasi dan perawatan peralatan telekomunikasi, lihat 9512
- Reparasi dan perawatan peralatan elektronik konsumen, lihat 9521
- Reparasi dan perawatan jam tangan dan jam dinding, lihat 9529