Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa informasi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti: - Jasa informasi berbasis telepon - Jasa pencarian informasi atas dasar balas jasa atau kontrak - Jasa kliping berita, jasa kliping pers, dan lain-lain - Jasa penyedia konten Subgolongan ini tidak mencakup: - Kegiatan call center, lihat 8220 - Jasa penyedia konten melalui jaringan bergerak seluler, lihat 61912 (Jasa konten SMS premium)