Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
6399
Aktivitas Jasa Informasi Lainnya ytdl
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa informasi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti:
- Jasa informasi berbasis telepon
- Jasa pencarian informasi atas dasar balas jasa atau kontrak
- Jasa kliping berita, jasa kliping pers, dan lain-lain
- Jasa penyedia konten
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Kegiatan call center, lihat 8220
- Jasa penyedia konten melalui jaringan bergerak seluler, lihat 61912 (Jasa konten SMS premium)