Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup instalasi khusus mesin-mesin. Namun, instalasi peralatan yang menjadi bagian dari bangunan atau sejenisnya, misalnya instalasi/pemasangan eskalator, kabel listrik, alarm pencuri atau sistem pendingin ruangan, diklasifkasikan dalam konstruksi. Subgolongan ini mencakup : - Instalasi mesin industri dalam pabrik - Instalasi peralatan kendali/kontrol proses industri - Instalasi peralatan industri lainnya, seperti peralatan komuniksai, mainframe dan komputer sejenis dan peralatan iradiasi dan elektromedis dan lain-lain - Jasa pembongkaran mesin dan peralatan berskala besar - Kegiatan millwright - Machine rigging - Instalasi peralatan arena bowling Subgolongan ini tidak mencakup : - Instalasi kabel listrik, sistem alarm pencurian, lihat 4321 - Instalasi sistem pendingin ruangan/AC, lihat 4322 - Instalasi sistem elevator, eskalator, pintu otomatis dan vacuum cleaning dan lain-lain, lihat 4329 - Instalasi pintu, tangga rumah, peralatan toko, furnitur dan lain-lain, lihat 4330 - Jasa setting-up PC (personal computer), lihat 6209