Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas penyiaran sinyal audio melalui studio dan fasilitas penyiaran radio untuk mentransmisikan program radio kepada publik, afiliasi, atau pelanggan; - aktivitas penyediaan jasa oleh pihak ketiga untuk pendistribusian dan pengunduhan siaran alir audio (streaming audio) berdasarkan permintaan, penyiaran siniar audio secara langsung (live podcast), serta layanan streaming dan pengunduhan siniar berdasarkan permintaan pihak ketiga. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas jaringan radio, yaitu perakitan dan transmisi program radio kepada afiliasi atau pelanggan melalui siaran udara (over the air), kabel, atau satelit; - aktivitas penyiaran radio melalui internet (stasiun radio internet); - aktivitas jasa distribusi atas permintaan (on demand) dan unduhan pihak ketiga untuk buku audio (audio book). Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan buku audio dan jasa distribusi siaran alir (streaming) atau unduhan oleh penerbit buku audio, lihat subgolongan 5811; - aktivitas penerbitan musik dan rekaman suara lainnya, lihat subgolongan 5920; - aktivitas produksi program siaran radio dan siniar audio (audio podcast), lihat subgolongan 5920; - perdagangan besar rekaman audio dalam media fisik (seperti CD, DVD), lihat subgolongan 4649; - perdagangan eceran rekaman audio dalam media fisik (seperti CD, DVD), lihat subgolongan 4769.