Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Konstruksi fasilitas industri, kecuali bangunan, seperti kilang minyak dan pabrik industri kimia - Konstruksi dari jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), pintu air dan lain-lain, bendungan dan tanggul - Pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air - Konstruksi selain bangunan, seperti fasilitas olahraga di luar ruangan - Pembagian lahan dengan pengembangannya (misalnya penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain) Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan manajemen proyek yang berkaitan dengan teknik sipil, lihat 7110