Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan mobil, termasuk trailer dan semitrailer, seperti - reparasi mekanik; - reparasi elektrik; - reparasi sistem injeksi elektronik; - servis rutin; - reparasi bodi mobil; - reparasi suku cadang mobil; - penyemprotan dan pengecatan; - reparasi kaca dan jendela; - reparasi tempat duduk mobil; - reparasi dan diagnosa sistem mekatronik; - reparasi, pemasangan atau penggantian ban dalam dan ban luar; pelapisan anti karat; - pemasangan suku cadang dan aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.