Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2732
Industri Kabel Listrik dan Elektronik Lainnya
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri kabel dan kawat berisolasi atau berpenyekat, terbuat dari baja, tembaga atau aluminium
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri (drawing) kawat, lihat 2410, 2420
- Industri kabel komputer, kabel printer, kabel USB, dan kabel perangkat sejenisnya, lihat 2612
- Industri kawat sambungan, lihat 2790
- Industri perangkat kabel untuk alat-alat otomotif, lihat 2930