campaign

Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.

Detail KBLI
KBLI 2020
Q
Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Sosial
URAIAN
Kategori ini mencakup kegiatan penyediaan jasa kesehatan dan aktivitas sosial. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini cukup luas cakupannya, dimulai dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional terlatih di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain, hingga kegiatan perawatan di rumah yang melibatkan tingkatan kegiatan pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial yang tidak melibatkan tenaga kesehatan profesional.