campaign

Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
Regulasi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, mengikuti NSPK PB UMKU - Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
event

01 April 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi
event

30 June 2014

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
event

23 August 2022

Peraturan Menteri Keuangan nomor 227/PMK.01/2020
Peraturan Menteri Keuangan nomor 227/PMK.01/2020 tentang Aktuaris
event

30 December 2020

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
event

02 February 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
Badan Usaha Milik Desa
event

02 February 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021
Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
event

02 February 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Pertanian
event

02 February 2021

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha Dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian
event

01 April 2021

Undang - undang Nomor 5 Tahun 2011
Akuntan Publik
event

-

20