campaign

Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

closepopup
Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021

Nama Peraturan

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

Tanggal Penerbitan

23 August 2022

Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Detail Peraturan