campaign

Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020

Nama Peraturan

Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Tanggal Penerbitan

15 September 2020

Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2020
Detail Peraturan
picture_as_pdfPeraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020