campaign

Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021

Nama Peraturan

Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan

Tanggal Penerbitan

01 April 2021

Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Kesehatan, Obat, dan Makanan
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Pengawasan dan Sanksi
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2021
Detail Peraturan
picture_as_pdfPeraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021