campaign

Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
Detail Regulasi
Nomor Peraturan

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

Nama Peraturan

Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Tanggal Penerbitan

01 April 2021

Kategori
Peraturan Berdasarkan Sektor
Keagamaan
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Perizinan Berusaha Sektor
Peraturan Berdasarkan Tahapan Investasi
Pengawasan dan Sanksi
Peraturan Berdasarkan Jenis
Peraturan Menteri atau Lembaga
Peraturan Berdasarkan Tahun Terbit
2021
Detail Peraturan
picture_as_pdfPeraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021