Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Golongan ini mencakup pembuatan mesin untuk keperluan khusus, yaitu mesin untuk keperluan eksklusif dalam industri KBLI atau kelompok kecil industri KBLI. Kebanyakan mesin-mesin ini digunakan dalam proses-proses industri, seperti industri makanan a...
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan in...
Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup...
Golongan ini mencakup kegiatan rumah tangga yang menghasilkan barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kegiatan ini mencakup kegiatan yang menghasilkan makanan, tempat tinggal, pakaian dan barang lainnya untuk memenuhi kebutuhan sendir...
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut dari minyak atsiri yang masuk pada KBLI 20294 menjadi aneka produk hilir minyak atsiri untuk bahan baku produksi bahan perasa (flavour) dan produksi bahan perisa/wewangian (fragrance), termasuk untu...
Golongan ini mencakup kegiatan perolehan dana LPS yang berasal dari: - kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, - pembayaran premi penjaminan, dan - hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan pen...
Subgolongan ini mencakup kegiatan perolehan dana yang berasal dari: - kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, - pembayaran premi penjaminan, dan - hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan pen...
Kelompok ini mencakup kegiatan perolehan dana yang berasal dari kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, pembayaran premi penjaminan, dan hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan penanganan (res...
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, pelayan, kepala pelayan, tukang cuci, tukang kebun, penjaga gerbang, penjaga kandang, sopir...
Golongan ini mencakup penyediaan akomodasi, khususnya untuk harian atau mingguan, pada prinsipnya untuk tinggal dalam jangka pendek sebagai pengunjung. Termasuk penyediaan akomodasi dengan furnitur, lengkap dengan dapur, dengan atau tanpa jasa pramuw...