Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan dalam periode waktu yang tidak singkat. Termasuk usaha penyediaan akomodasi untuk jangka yang lebih lama atau sementara baik kamar sendiri atau kamar bersama atau asrama untuk pelajar, ...
Golongan ini mencakup pembuatan mesin untuk keperluan khusus, yaitu mesin untuk keperluan eksklusif dalam industri KBLI atau kelompok kecil industri KBLI. Kebanyakan mesin-mesin ini digunakan dalam proses-proses industri, seperti industri makanan a...
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan in...
Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup...
Golongan ini mencakup kegiatan rumah tangga yang menghasilkan barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kegiatan ini mencakup kegiatan yang menghasilkan makanan, tempat tinggal, pakaian dan barang lainnya untuk memenuhi kebutuhan sendir...
Subgolongan ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka yang lebih lama atau sementara baik kamar sendiri atau kamar bersama atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman dan sejenisnya. Termasuk kegiatan penyediaan akomodasi ini mencakup tempat ting...
Subgolongan ini mencakup: - Angkutan penumpang melalui jalur rel kereta antar kota - Pengoperasian kereta tidur atau kereta makan sebagai operasi yang terpadu dari perusahaan kereta api Subgolongan ini tidak mencakup: - Angkutan bus penumpang perkot...
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut dari minyak atsiri yang masuk pada KBLI 20294 menjadi aneka produk hilir minyak atsiri untuk bahan baku produksi bahan perasa (flavour) dan produksi bahan perisa/wewangian (fragrance), termasuk untu...
Golongan ini mencakup kegiatan perolehan dana LPS yang berasal dari: - kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, - pembayaran premi penjaminan, dan - hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan pen...
Subgolongan ini mencakup kegiatan perolehan dana yang berasal dari: - kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, - pembayaran premi penjaminan, dan - hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan pen...