Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Dalam rangka mendukung peran penanaman modal sebagai lokomotif pertumbuhan perekonomian nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan kembali kewajiban perusahaan untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Mo...
Direktorat Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, telah melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2024 sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik di bidang perizinan berusaha. Berdasarka...