Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya. Subgolongan ini mencakup : - Pembersihan tempat yang digunakan untuk bangunan - Pembukaan lahan, seperti penggalian, pengurukan (landfill), perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya - Penggalian, pengeboran dan pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan sejenis - Persiapan lahan untuk penambangan, seperti pemindahan timbunan dan pengembangan serta persiapan lahan dan properti mineral, kecuali lahan penambangan minyak dan gas - Pembangunan lahan drainase - Pengeringan lahan pertanian atau kehutanan Subgolongan ini tidak mencakup : - Pengeboran minyak atau pengeboran sumur gas, lihat 0610, 0620 - Pengeboran percobaan dan pengeboran sumur percobaan untuk pengoperasian pertambangan (selain ekstrasi minyak bumi dan gas), lihat 0990 - Dekontaminasi tanah, lihat 3900 - Pengeboran sumur air, lihat 4220 - Shaft sinking, lihat 4390 - Survei dan eksplorasi ladang minyak dan gas, geofisika, geologi dan seismik, lihat 7110