Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri pemotongan, pembentukan dan penyelesaian batu untuk digunakan dalam konstruksi, pemakaman, jalan, pemasangan atap dan sebagainya - Industri furnitur dari batu - Industri batu monumen, misalnya dalam bentuk lempengan. Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi potongan batu kasar pada kegiatan penggalian, lihat 0810 - Produksi gerinda, batu abrasi/penggosok dan produk sejenisnya, lihat 2399 - Kegiatan pemahatan, lihat 9002