Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri penempaan, pengepresan, stamping dan pembentukan logam - Industri metalurgi bubuk, yaitu produksi barang logam secara langsung dari bubuk logam dengan proses pemanasan atau dibawah tekanan Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri bubuk logam, lihat 2410 dan 2420