Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pembuatan asam anorganik, seperti asam klorida dan asam karbonat; - pembuatan basa anorganik, seperti natrium hidroksida (soda kaustik), kalium hidroksida, dan litium hidroksida; - pembuatan garam anorganik yang terbentuk dari reaksi asam dan basa, seperti natrium klorida, natrium karbonat (soda ash), dan kalium klorida; - pembuatan oksida asam, oksida basa, dan oksida garam yang bukan berperan sebagai pigmen. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan garam konsumsi beryodium dan garam industri aneka pangan, lihat kelompok 10772, 10773; - pembuatan garam farmasi, lihat subgolongan 2101; - pembuatan amonia, lihat kelompok 20121.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.