Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - transportasi kereta api untuk penumpang pada jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota; - pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan sebagai bagian terpadu dari operasi perusahaan kereta api. Subgolongan ini tidak mencakup - transportasi penumpang dalam sistem perkotaan dan pinggiran kota, lihat subgolongan 4921; - transportasi kereta api perkotaan dan pinggiran kota untuk penumpang, lihat subgolongan 4921; - aktivitas stasiun penumpang, lihat kelompok 52212; - pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan yang dilakukan oleh unit yang terpisah, lihat subgolongan 5590, dan 5610.