Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4752
Perdagangan eceran khusus barang dan bahan bangunan, cat dan kaca di toko
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran bahan bangunan (hardware)
- Perdagangan eceran cat, pernis dan lak
- Perdagangan eceran kaca datar
- Perdagangan eceran bahan bangunan lainnya misalnya batu bata, kayu, perlengkapan sanitary/kebersihan
- Perdagangan eceran bahan dan perlengkapan siap pakai
Subgolongan ini juga mencakup :
- Perdagangan eceran pemotong rumput
- Perdagangan eceran alat sauna