Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup pembuatan program saluran televisi secara lengkap, dari komponen program yang dibeli (misalnya film, dokumenter, dan lain-lain), komponen program yang diproduksi sendiri (misalnya berita lokal, laporan langsung), atau kombinasi dari keduanya. Program televisi lengkap ini dapat disiarkan oleh unit yang memproduksinya atau diproduksi untuk disiarkan oleh pihak ketiga yang mengoperasikan fasilitas transmisi, seperti perusahaan kabel atau penyedia televisi satelit. Pemrograman dapat bersifat umum atau khusus (misalnya format terbatas seperti berita, olahraga, pendidikan, atau program yang ditujukan untuk kalangan muda), dan dapat dibuat tersedia secara gratis untuk pengguna atau hanya tersedia dengan cara berlangganan. Subgolongan ini juga mencakup - pemrograman saluran video atas dasar permintaan (video on demand) oleh pihak ketiga; - jasa distribusi dan pengunduhan siaran alir video (streaming video) berdasarkan permintaan pihak ketiga; - penyiaran pertunjukan teater langsung; - jasa situs siaran alir (streaming) video gim yang hanya untuk ditonton (bukan dimainkan). Subgolongan ini tidak mencakup - penerbitan video gim, serta kegiatan jasa distribusi siaran alir (streaming) dan pengunduhan video gim oleh penerbit, lihat subgolongan 5821; - produksi elemen program televisi (misalnya film, dokumenter, acara bincang-bincang, iklan, dan lain-lain), lihat subgolongan 5911; - perakitan paket saluran dan transmisi dari paket tersebut oleh operator jaringan transmisi kabel atau satelit kepada penonton, lihat subgolongan 6110; - penyewaan video rekaman dalam bentuk CD, DVD, atau media fisik lainnya kepada publik, lihat subgolongan 7729.