Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan organisasi lainnya yang belum diklasifikasikan pada golongan 941 dan 942. Golongan ini mencakup kegiatan yang memperjuangkan keinginan anggotanya termasuk organisasi keagamaan, organisasi politik, dan organisasi keanggotaan lainnya yang memajukan masyarakat atau alasan khusus lain. Kegiatan yang tercakup seperti gerakan ekologi dan lingkungan, fasilitas pendidikan dan masyarakat, kelompok etnis dan minoritas, veteran perang, asosiasi konsumen, organisasi pengetahuan sosial, kebudayaan, dan kegemaran (hobi). Golongan ini juga mencakup kegiatan organisasi nonpemerintah. Golongan ini tidak mencakup kegiatan klub olahraga dan asosiasi profesional.