Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan besar bijih dan konsentrat logam besi dan bukan besi, seperti bijih dan konsentrat nikel, bijih dan konsentrat tembaga, bijih dan konsentrat aluminium, bijih dan konsentrat besi, bijih dan konsentrat emas beserta logam mulia lain (perak, platina).
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.