Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
7912
Aktivitas Biro Perjalanan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyusunan dan pengemasan tur yang dijual melalui agen perjalanan atau secara langsung oleh penyelenggara tur, paket wisata, paket ibadah umroh dan haji khusus. Tur dan paket tersebut mencakup beberapa atau seluruh dari hal-hal berikut, seperti transportasi, akomodasi, makanan dan kunjungan ke museum, tempat sejarah atau budaya, teater, kegiatan musik atau olahraga.